Dari Jakarta, Adani Perjuangkan RTRW yang Pro Rakyat dan Ramah Investasi

oleh -6 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani.

SWARAJAMBI.NET, JAKARTA – Arah pembangunan Kabupaten Bungo untuk dua dekade mendatang mulai dimatangkan. Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, turun langsung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bungo Tahun 2026–2046 yang digelar di Jakarta, 21 Mei 2026.

Rakor tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan RTRW yang akan menjadi acuan pembangunan Kabupaten Bungo selama 20 tahun ke depan.

Kegiatan itu melibatkan sejumlah kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah guna memastikan sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara pusat dan daerah.

Muhammad Adani menegaskan, RTRW bukan sekadar dokumen yang mengatur batas wilayah atau peta tata ruang. Lebih dari itu, RTRW menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang.

“RTRW bukan hanya tentang peta dan ruang, tetapi tentang arah masa depan Kabupaten Bungo. Penataan ruang harus memberi kepastian hukum, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Adani.

Menurutnya, dokumen RTRW harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah, mulai dari kebutuhan investasi, pengembangan kawasan strategis, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan kawasan lingkungan hidup.

Karena itu, DPRD Bungo berkomitmen mengawal proses penyusunan RTRW agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Rakor lintas sektor tersebut juga menjadi forum penting untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, setiap rencana pemanfaatan ruang di Kabupaten Bungo dapat berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum.

Melalui penyusunan RTRW 2026–2046, Pemerintah Kabupaten Bungo diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Dokumen ini nantinya akan menjadi “peta jalan” pembangunan daerah yang menentukan wajah Kabupaten Bungo dalam 20 tahun mendatang. (*)

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.