KPU Fasilitasi APK-BK untuk Paslon Pilbup Batanghari 2024

oleh -74 Dilihat
oleh
Harapan Nami

SWARAJAMBI, BATANGHARI –KPU Batanghari juga memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada masa kampanye pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU Batanghari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Harapan Nami, menjelaskan paslon Bupati dan Wakil Bupati itu juga bisa mencetak sendiri alat peraga kampanye dan bahan kampanye, selain difasilitasi KPU berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Desain alat peraga kampanye terdiri dari beberapa hal, seperti nomor urut, nama, visi misi, foto paslon dan tanda gambar parpol peserta pemilu dan atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol peserta pemilu,” jelas Nami, Kamis (10/10/2024).

Untuk APK, baliho di fasilitasi 5 buah per paslon untuk di kabupaten, spanduk dua buah per paslon setiap desa dan umbul-umbul 20 buah per paslon di masing-masing kecamatan serta billboard ada lima yang difasilitasi KPU.

Sementara itu, untuk bahan kampanye (BK) ada empat jenis, yakni selebaran, brosur, pamflet dan poster, masing-masing jumlahnya dibatasi 3.500 lembar. Selain fasilitasi APK dan bahan kampanye, KPU juga menyediakan iklan kampanye serta debat publik.

Namun terkait APK-BK, Nami mengatakan, setiap paslon dapat melakukan penambahan di luar fasilitas yang diberikan oleh KPU. Rinciannya, penambahan APK dapat dilakukan penambahan hingga 200 persen, dan BK dapat dilakukan penambahan hingga 100 persen dari jumlah yang diberikan KPU.

“Seperti APK, untuk billboard, Paslon hanya boleh menambah 10. Baliho juga hanya 10 tambahannya. Umbul-umbul, paslon boleh memasang tiap kecamatan menjadi 40 umbul-umbul. Untuk spanduk Paslon boleh membuat 4 spanduk per desa,” ujarnya.

Nami menambahkan titik pemasangan alat peraga kampanye juga sudah ditentukan oleh KPU di masing-masing desa, kecamatan dan kota.

“KPU juga mengatur larangan pemasangan alat peraga kampanye dipaku di pohon, diletakkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kantor pemerintahan,” katanya.(*)

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.