Polres Batanghari Tegaskan Penyelidikan Kebakaran Sumur Ilegal Sesuai Prosedur, Kecam Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

oleh -2541 Dilihat
oleh
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Batang Hari, Ipda Ferdinan Ginting

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Polres Batanghari menanggapi pemberitaan yang menyudutkan kepolisian terkait penanganan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Jebak. Korps Bhayangkara menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Mereka juga mengecam pemberitaan yang tidak didasarkan pada fakta dan tanpa konfirmasi kepada pihak terkait.

Hal itu disampaikan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Batang Hari, Ipda Ferdinan Ginting, Rabu (29/1/2025).

“Setiap langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak ada alasan untuk menunda penanganan kasus tersebut,” tegas Ipda Ferdinan Ginting

“Penyelidikan ini sudah sesuai prosedur dan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Ferdinan sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyesatkan. Tanpa mengedepankan konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Proses Penyelidikan yang Teliti dan Berdasarkan Fakta

IPDA Ferdinan Ginting menjelaskan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat risiko tinggi yang ditimbulkan oleh aktivitas illegal drilling di sekitar lokasi kebakaran. “Keamanan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak bisa bertindak gegabah dalam menangani kasus ini, terlebih di lokasi yang sudah dipenuhi aktivitas ilegal. Kami mengutamakan pengumpulan bukti yang sah yang nantinya dapat mendukung langkah hukum yang tepat,” jelasnya.

Polres Batanghari Tanggapi Tuduhan Keterlibatan Oknum

Terkait tudingan adanya oknum aparat yang terlibat dalam illegal drilling, Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Kami membuka ruang bagi pihak yang memiliki bukti konkret mengenai keterlibatan oknum aparat untuk melapor secara resmi. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas, yang hanya akan merusak integritas penegakan hukum,” ujar IPDA Ferdinan Ginting.

Komitmen Polres Batanghari dalam Menegakkan Hukum

Polres Batanghari berkomitmen untuk terus mengatasi praktik illegal drilling yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk media, menyajikan informasi dengan berimbang, berdasarkan fakta yang terverifikasi, dan tidak mengarah pada penyebaran opini yang belum tentu benar.”ungkapnya

Kepolisian bekerja berdasarkan hukum dan bukti yang sah. “Kami berharap seluruh pihak, terutama media, bisa mendukung penyelidikan ini dengan menjaga profesionalisme dan menghindari pemberitaan yang dapat merugikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.(*)

 

Pewarta: Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.