SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Jangan coba-coba bermain dengan BBM subsidi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di seluruh wilayah kerjanya. Hasilnya, ratusan SPBU telah dikenai sanksi karena ditemukan pelanggaran.
Di Jambi, sebanyak 17 SPBU harus menerima sanksi dari Pertamina Patra Niaga. Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tegas tersebut dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” kata Rusminto.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, tercatat 161 SPBU di wilayah Sumbagsel telah dikenai sanksi. Rinciannya, 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan.
Lampung menjadi wilayah dengan jumlah SPBU yang dikenai sanksi terbanyak, yakni 69 SPBU. Sementara Jambi berada di urutan berikutnya setelah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Rusminto menegaskan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan. Pertamina tidak hanya mengandalkan pemeriksaan di lapangan, tetapi juga memanfaatkan sistem digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut dia, pemberian sanksi bukan semata-mata bentuk penindakan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan terhadap lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur.
Pengawasan dilakukan melalui sejumlah mekanisme. Di antaranya pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, hingga pemantauan aktivitas operasional di SPBU.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Pertamina mengingatkan seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel agar tidak main-main dalam menyalurkan BBM subsidi. Sebab, setiap ketidaksesuaian yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut menjadi mata dan telinga dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” ujar Rusminto.
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.(*)






