Jawab Kritik Fraksi, Bupati Dedy Putra Pastikan APBD 2025 Dikelola Lebih Akuntabel

oleh -32 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 memasuki babak krusial. Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menjawab seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya berisi kritik, masukan, hingga sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Jawaban pemerintah itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD, Senin (13/7/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani didampingi Wakil Ketua DPRD Darwandi.

Paripurna turut dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dedy Putra menegaskan seluruh pandangan umum fraksi telah dipelajari dan dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, setiap kritik dan masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kemarin di sidang kedua, fraksi-fraksi menyampaikan beberapa hal yang mesti kita jawab, dan hari ini kita memberi jawaban atas pandangan fraksi,” ujar Dedy.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan DPRD agar setiap kebijakan pembangunan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Dedy, jawaban yang disampaikan pemerintah diharapkan mampu menjelaskan berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan legislatif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi dasar penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani mengatakan penyampaian jawaban pemerintah merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda sebelum memasuki proses pengambilan keputusan bersama.

“Seluruh tanggapan dari pemerintah akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah rapat paripurna tersebut, DPRD akan menjadwalkan agenda berikutnya, yakni penyampaian pendapat akhir atau kata akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025.

Tahapan itu akan menjadi penentu sebelum DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bungo menyepakati ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.