SWARAJAMBI.NET, BUNGO – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. DPRD Kabupaten Bungo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Bungo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Senin (13/7/2026). Forum tersebut dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum berupa pertanyaan, masukan, saran, hingga sejumlah catatan terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Kini, giliran pemerintah daerah memberikan jawaban.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bahan penting untuk memperjelas sejumlah persoalan sekaligus menjadi pijakan dalam pembahasan Ranperda pada tahapan berikutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani menegaskan, penyampaian jawaban pemerintah daerah merupakan salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda memasuki proses selanjutnya.
“Seluruh tanggapan dari pemerintah akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD,” ujar Muhammad Adani.
Menurut dia, proses pembahasan harus dilakukan secara terbuka dan konstruktif. Dengan demikian, setiap masukan dari fraksi maupun penjelasan pemerintah daerah dapat dikaji secara menyeluruh sebelum menghasilkan keputusan bersama.
Muhammad Adani juga berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan lancar. Terlebih, proses tersebut berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif pun menjadi kunci. Bukan sekadar menyelesaikan tahapan administratif, tetapi memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektoral. Dengan pembahasan yang transparan, akuntabel, dan konstruktif, pertanggungjawaban APBD diharapkan tidak berhenti pada laporan semata, tetapi bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.(*)







