DPRD Turun Tangan! Tunggakan Gaji PPPK Bungo Dipastikan Cair Sekaligus

oleh -20 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani didampingi Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Penantian panjang ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bungo akhirnya mendapat titik terang. Setelah empat bulan gaji tak kunjung dibayarkan, DPRD Bungo memastikan hak para tenaga PPPK tersebut akan dicairkan paling lambat pada 20 Mei 2026.

Kepastian itu disampaikan dalam hearing antara DPRD Bungo, Organisasi Masyarakat Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (Gempur), serta perwakilan PPPK Paruh Waktu di Kantor DPRD Bungo, Senin (27/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani didampingi Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi Sejumlah anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Bungo turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam hearing itu, DPRD meminta kejelasan dari pihak terkait mengenai keterlambatan pembayaran gaji PPPK yang telah berlangsung selama empat bulan. Hasilnya, seluruh pihak sepakat bahwa tunggakan gaji akan dibayarkan sekaligus.

“Alhamdulillah, pembayaran gaji sudah dijadwalkan dari tanggal 15 sampai paling lama tanggal 20 Mei 2026. Kita berharap ini benar-benar terealisasi,” ujar Darwandi.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah. Persoalan muncul akibat kendala administrasi, mulai dari kesalahan penginputan data hingga belum masuknya data ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain itu, proses administrasi lain seperti penyusunan Surat Perintah Dana (SPD) hingga penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) turut menjadi penyebab molornya pencairan gaji para PPPK.

Sementara itu, perwakilan PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan, Maria Pronika, mengaku lega setelah mendapat kepastian dari DPRD. Namun demikian, ia berharap pemerintah daerah benar-benar menepati jadwal yang telah disepakati.

“Kami meminta kepastian pembayaran gaji yang sudah tertunda selama empat bulan. Kami juga berharap pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Edi Kusnadi, SIP, menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap sistem penganggaran dan memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini harus menjadi pelajaran bersama. Sistem administrasi dan koordinasi antar OPD perlu diperbaiki agar keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

DPRD Bungo memastikan akan terus mengawal proses pembayaran hingga seluruh hak PPPK diterima. Sebab, keterlambatan gaji dinilai dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan para tenaga PPPK yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor.(*)

 

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.