Digerebek Sore Hari! Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Bungo, Excavator Ikut Diamankan

oleh -115 Dilihat
oleh
Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap praktik PETI di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo kembali terbongkar. Kali ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut di Desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia bersama tim Satreskrim, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

Saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Masing-masing berinisial RS (22), M (37), SA (23), dan PI (25). Keempatnya kini telah dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya satu unit alat berat jenis excavator, selang, karpet, dulang, ember, hingga material yang diduga mengandung emas.

“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dapat dikenakan pasal terkait penambangan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menggali peran masing-masing pelaku dalam aktivitas PETI itu.

Polres Bungo pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berisiko merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan para pelaku maupun warga sekitar.(*)

 

Pewarta: Suzan Zukrina

 

No More Posts Available.

No more pages to load.