SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI — Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mendorong percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap anak memiliki identitas resmi sejak dini, sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari, Reflizer, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 950 blanko KIA untuk mendukung program tersebut.
“Ketersediaan blanko ini diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pencetakan dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, stok blanko yang tersedia saat ini diproyeksikan cukup hingga lima bulan mendatang. Meski demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan lonjakan permintaan dengan mengusulkan penambahan blanko melalui APBD Perubahan.
“Dengan ketersediaan blanko saat ini, pencetakan KIA diperkirakan dapat bertahan hingga lima bulan ke depan,” tambahnya.
Selain memastikan ketersediaan blanko, Disdukcapil Batang Hari juga memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Kerja sama ini bertujuan agar bayi yang baru lahir dapat langsung diproses pembuatan KIA, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam kepemilikan identitas.
“Untuk bayi yang baru lahir, kami sudah bekerja sama dengan puskesmas agar KIA bisa langsung diproses,” katanya.
Melalui upaya ini, Disdukcapil Batang Hari mengimbau para orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka. Kepemilikan KIA dinilai penting dalam mempermudah berbagai keperluan administrasi di masa mendatang.(*)





