Dimutasi, Muhammad Irwan Gantikan Erik Meza Nusantara di Kejari Batang Hari

oleh -25 Dilihat
oleh
Erik Meza Nusantara

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI– Erik Meza Nusantara tidak lagi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari. Posisinya kini digantikan oleh Muhammad Irwan.

Hal itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Surat keputusan ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

Perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa dengan memutasi dan merotasi sebanyak 54 pejabat struktural.

Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan Kajari yang tersebar di berbagai daerah.

Sebelumnya, Muhammad Irwan menjabat sebagai Kajari Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Sementara itu, Erik Meza Nusantara mendapat tugas baru sebagai Kajari Salatiga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Benar ada (mutasi),” kata Anang kepada wartawan, baru-baru ini.

Perombakan ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan RI.

Rotasi dan promosi jabatan diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah kerja.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.