Ini Daftar Tiga Ranperda Strategis yang Dibahas DPRD Tanjab Timur di Paripurna

oleh -31 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, Senin (28/7/2025).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi RPJMD 2025–2029, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Rumah Ibadat dan Tempat Pemakaman.

Sekretaris Daerah Tanjabtim H. Sapril menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan kewajiban strategis sebagai tindak lanjut setelah pelantikan kepala daerah.

“RPJMD ini menjadi dasar rencana pembangunan lima tahun pertama menuju visi jangka panjang daerah 2045 dengan tema Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia (MERATA),” ujar Sapril.

Ia menjelaskan, dokumen RPJMD disusun berdasarkan evaluasi kondisi lima tahun terakhir, potensi, dan tantangan daerah. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain dominasi lahan gambut, keterbatasan konektivitas antarwilayah, serta ketergantungan ekonomi pada sektor primer.

“Ada lima tujuan pokok pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, daya saing ekonomi, kualitas lingkungan hidup, penguatan SDM, hingga tata kelola pemerintahan yang baik. Strategi ini diterjemahkan ke dalam 13 sasaran dan 18 program prioritas,” jelasnya.

Untuk Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Sapril menegaskan pentingnya regulasi lokal dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi di seluruh wilayah Tanjabtim.

“Ini langkah antisipatif terhadap potensi krisis pangan, sejalan dengan amanat PP Nomor 17 Tahun 2015 dan PP Nomor 15 Tahun 2017,” katanya.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Ibadat dan Tempat Pemakaman diusulkan guna memastikan ruang beribadah dan pemakaman yang memadai bagi masyarakat.

“Aturan ini dirancang agar terjaga ketertiban, keharmonisan sosial, dan pemenuhan hak keagamaan warga, dengan tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku,” pungkasnya.

Pemerintah berharap DPRD dapat membahas ketiga Ranperda ini secara tepat waktu, mengedepankan prinsip kemitraan, sehingga dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.(*)

 

 

Pewarta: Erik

No More Posts Available.

No more pages to load.