SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik serta mengambil sumpah jabatan Hidayatullah sebagai Pengganti Antar Waktu Kepala Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian. Acara tersebut berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Senin (28/7/2025).
Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan, Hidayatullah menjabat kepala desa antar waktu hingga empat tahun kedepan.
Usai prosesi pelantikan, Bupati Fadhil Arief saat memberikan sambutan, menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa terpilih dan menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa.
“Selamat kepada Saudara Hidayatullah yang hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Saudara Azmil Umur atas pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa,” ujar Fadhil.
Pelantikan Hidayatullah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 166 Tahun 2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu.
Lebih lanjut, Bupati Fadhil menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun desa.
“Segera bangun komunikasi bersama BPD. Karena BPD merupakan mitra kerja di pemerintahan desa. Harus saling menguatkan dan harmonis agar pembangunan di desa dapat terlaksana,” pesan bupati.
Fadhil juga mengingatkan Hidayatullah untuk segera bersinergi dengan pemerintah, berkomunikasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat.
“Bangun komunikasi bersama masyarakat setempat. Agar apa yang terjadi di tengah masyarakat bisa langsung kita ketahui,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Eddwardi