SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi menggelar rapat Paripurna tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2024. Rapat digelar di ruang Rapat Utama DPRD Muarojambi, Jum’at (25/4/2025) Sore
Rapat Dipimpin Langsung Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta didampingi Wakil Ketua M Wiranto dan Jurjani serta anggota DPRD Muarojambi.
Selain itu turut dihadiri Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Muarojambi, camat dan undangan lainnya
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta mengatakan hari ini menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
”Untuk mempersingkat waktu mari kita bersama mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh perwakilan dari panca 1,2 dan 3 DPRD yang disampaikan langsung oleh Ali Mustika kepada saudara Ali Mustika Kami persilahkan,” ujarnya.
Ali Mustika menyebutkan ada 6 orang TKA yang terdeteksi saat ini bekerja di Kabupaten Muaro Jambi.Pemerintah harus menginisiasi langkah-langkah negosiasi terbaik dengan pemerintah pusat untuk 579 tenaga kerja asing yang bekerja di Muaro Jambi.
Berkoordinasi tentang Sekretaris Daerah tentang kemungkinan pengembalian jabatan fungsional prosedur dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.memperkuat kombinasi dan penyelesaian konflik lahan transmigrasi.khusus program pengembangan kawasan transmigrasi
Diharapkan kepada dinas lingkungan hidup Muaro Jambi memperhatikan pengelolaan sampah terutama pembangunan TPS 3R skala Desa setiap desa yang berada di Kabupaten Muaro Jambi dan merancang metode penanganan dan pengelolaan sampah secara lebih detail.
“Selanjutnya kepada inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa,diminta kepada inspektorat untuk meningkatkan SDM dan menambah auditor sesuai standar kebutuhan yang diperlukan untuk mengusulkan pengangkatan CPNS.Diminta kepada pemerintah untuk tidak memindahkan auditor yang ada kepada yang lain karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di inspektorat,” tukasnya.(*)