SWARAJAMBI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah merampungkan penggeledahan di rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kediaman Hasto berlokasi di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan Johannes Tobing menjelaskan, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik KPK hanya menyita satu flashdisk dan satu buku kecil dari rumah Hasto.
“Yang kami terima dari laporan penyitaan hanya satu flasdisk dan satu buku kecil tulisan mas kusnaidi itu,” jelas Johanes kepada pewarta di Bekasi pasa Selasa, 7 Januari 2025.
Johanes menyatakan, pihaknya telah memeriksa bahan-bahan yang ada di flashdisk dan buku yang disita penyidik.
Namun, ia belum bisa memastikan keterkaitan barang-barang yang disita dengan kasus yang menjerat Hasto.
“Sejauh ini kami tidak tahu apa isinya. Menurut mereka ada dugaan keterkaitan dengan kasus Harun Masiku,” tutur dia.
Johanes juga menegaskan, tidak ditemukan barang-barang penting lainnya dalam penggeledahan tersebut.
Ia menyatakan, sebenarnya, suasana penggeledahan lebih banyak dipengaruhi oleh percakapan yang terjadi di rumah Hasto.
“Tidak ada satu hal yang signifikan terkait perkara itu,” katanya
Sementara itu, penyidik KPK membawa koper usai menggeledah rumah Hasto.
Terlihat sebagian anggota penyidik mengeluarkan satu koper berwarna biru tua dari hasil penggeledahan kediaman Hasto serta bergegas dinaikan ke dalam kendaraan mobil penyidik berjenis Innova hitam.
Tercatat, ada tujuh mobil berisi belasan penyidik KPK keluar dari kawasan rumah Hasto.
Adapun, Hasto merupakan tersangka dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.(*)
Sumber: Disway







