DPRD Muarojambi Sahkan APBD-P 2024

oleh -116 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI, MUAROJAMBI – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi. Semua fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Kamis (29/8/2024) malam.

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Banggar DPRD Muarojambi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muarojambi.

Yuli menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.

Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, beberapa anggota dewan, serta Pj Bupati Muarojambi, Raden Najmi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Muarojambi.

“Menurut catatan dari sekretariat dewan, dari 35 anggota DPRD, 24 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat paripurna ini dapat dilaksanakan,” jelas Yuli Setia Bakti.(*)

 

Pewarta: Darmanto Zebua

No More Posts Available.

No more pages to load.