Berakhir Masa Jabatan, Penjabat Bupati Bachyuni Kembalikan Mobil Dinas BH 1 G

oleh -176 Dilihat
oleh
Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah menyerahkan mobil dinas BH 1 G kepada Pemkab Muarojambi.

 

SWARAJAMBI, MUAROJAMBI – Penjabat Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Muarojambi. Hal itu dilakukan Bachyuni seiring dengan berakhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Muarojambi pada 22 Mei 2024.

Penyerahan mobil dengan nomor polisi BH 1 G tersebut berlangsung di teras Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu, 21 Mei 2024.

Mobil dinas tersebut diserahkan kepada Kabag Umum Setda Muarojambi. Penyerahan itu disaksikan oleh Sekda Muarojambi Budhi Hartono, Kepala BPKAD Alias, dan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah.

Diketahui Bachyuni Deliansyah dilantik sebagai Pj Bupati Muarojambi oleh Gubernur Jambi Al Haris pada 22 Mei 2022.

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muaro Jambi. Saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” kata Bachyuni.

Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai penjabat bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini, 21 Mei 2024.

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, Budhi Hartono mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah.(*)

 

Pewarta: Darmanto Zebua

No More Posts Available.

No more pages to load.