Masih Nekat Lewat Jalan Umum, 12 Truk Batu Bara Kena Sikat Polisi

oleh -7 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Aksi nekat sopir angkutan batu bara yang masih membandel menggunakan jalan umum kembali berujung penindakan. Sebanyak 12 unit truk batu bara diamankan dan dikandangkan di Mapolres Batang Hari setelah kedapatan melintasi ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo yang merupakan jalur terlarang bagi angkutan batu bara.

Penindakan dilakukan jajaran Satlantas Polres Batang Hari pada Selasa dini hari (23/6/2026) sekitar pukul 01.05 hingga 04.00 WIB. Belasan truk bermuatan batu bara tersebut terjaring operasi saat melintas di ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan angkutan batu bara.

Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo membenarkan adanya penindakan terhadap 12 unit truk yang melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Menurutnya, ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo merupakan jalur yang dilarang dilalui kendaraan pengangkut batu bara. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sopir maupun perusahaan angkutan yang masih nekat melanggar aturan.

“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Agung.

Keberadaan truk batu bara di jalan umum selama ini menjadi sorotan masyarakat. Selain kerap memicu kemacetan, kendaraan bertonase besar tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Langkah tegas Satlantas Polres Batang Hari pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap operasi serupa dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada lagi truk batu bara yang melintas di ruas jalan terlarang maupun jalur umum lainnya.

Dengan diamankannya 12 unit truk tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha dan sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan serta menggunakan jalur yang telah ditetapkan pemerintah. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Batang Hari.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.