SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama DPRD, Rabu (29/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur Hj. Zilawati, didampingi Wakil Ketua I Asniba, dan Wakil Ketua II Siti Aminah. Hadir pula Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja, Sekretaris Dewan Berilyan, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten Setda, kepala OPD, serta insan pers.
Meski seluruh fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2025, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah ke depan.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Ilham, menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan psikologi bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan tenaga psikolog sangat dibutuhkan untuk mendukung rehabilitasi penyalahguna narkoba, pendampingan korban kekerasan, hingga pelayanan kesehatan mental yang kini semakin dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, PAN juga meminta Dinas Lingkungan Hidup lebih serius dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah di desa dan kelurahan, terutama di kawasan padat penduduk, guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas polusi.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Keadilan melalui Farhan Sirajuddin Yusuf menyatakan menerima LKPJ dengan catatan agar pemerintah daerah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan Komisi I, II, dan III DPRD.
“Fokus utama kami adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari Fraksi NasDem. Melalui Syahbuddin, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah segera melakukan pemetaan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu sesuai kebijakan Kementerian PAN-RB.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja serta menjaga stabilitas pelayanan publik. Di sisi lain, NasDem menilai tingginya realisasi anggaran daerah yang mencapai 92,78 persen harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Fraksi Gerindra melalui Ambo Acok menyoroti realisasi janji kampanye kepala daerah, khususnya terkait insentif RT sebesar Rp1 juta per bulan, pembangunan tanggul sepanjang 1.000 kilometer, serta program bantuan pompong 10 GT bagi nelayan.
Gerindra juga meminta penjelasan rinci dari dinas terkait mengenai adanya perbedaan spesifikasi bantuan kapal yang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kapal yang diterima kelompok koperasi disebut berbobot 16 GT, berbeda dari informasi awal yang menyebutkan bantuan pompong 10 GT.
“Persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Ambo Acok.
Di sisi lain, Fraksi Golkar melalui Alam Bakri memberikan apresiasi kepada Komisi I, II, dan III DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara komprehensif, kritis, dan konstruktif.
Menurut Golkar, pembahasan tersebut mencerminkan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi Golkar juga mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui pemetaan kebutuhan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta perhatian khusus terhadap sekolah di wilayah pesisir dan terpencil.
Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menutup rapat, Ketua DPRD Tanjab Timur Hj. Zilawati menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan LKPJ.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya. (*)





