SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Masyarakat Provinsi Jambi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur Jambi, Al Haris. Himbauan tersebut disampaikan salah satu Tim Ahli Gubernur Jambi, Nanda Herlambang, menyusul mulai banyaknya oknum yang menawarkan jabatan, penerimaan ASN/PNS, bantuan, hingga proyek tertentu dengan mencatut nama pejabat daerah.
Menurut Nanda, pelaku biasanya mencoba meyakinkan korban melalui komunikasi langsung maupun media digital dengan mengaku dekat atau memiliki akses khusus kepada Gubernur Jambi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi ataupun mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk menjanjikan jabatan, kelulusan PNS, bantuan, ataupun proyek tertentu,” ujar Nanda Herlambang.
Ia menegaskan, seluruh proses pemerintahan berjalan melalui mekanisme resmi, transparan, serta tidak dilakukan melalui jalur pribadi ataupun dengan meminta imbalan tertentu.
Nanda juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini membuat modus penipuan semakin canggih. Bahkan, pelaku dapat memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk merekayasa foto, suara, video, hingga percakapan agar terlihat meyakinkan.
“Di era digital saat ini, masyarakat juga harus lebih berhati-hati karena foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa menggunakan teknologi. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pelaku penipuan kini tidak hanya menggunakan pesan singkat atau sambungan telepon biasa, tetapi juga memanfaatkan media sosial, akun palsu, editan foto, hingga rekaman suara dan video yang dibuat seolah-olah asli.
Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi ataupun tawaran tertentu sebelum melakukan verifikasi kepada instansi resmi terkait.
“Jangan mudah terpancing, apalagi sampai menyerahkan uang ataupun data pribadi. Jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama pejabat daerah, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah maupun kecanggihan teknologi digital.(*)





