Dini Hari Berujung Duka, Sopir Ditemukan Tewas Tergantung di Area Pabrik PT BAS, Diduga Terlilit Utang

oleh -9 Dilihat
oleh
Polisi sedang mengevakuasi korban HS dalam kondisi tergantung di area pabrik brondol PT BAS, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, digemparkan oleh penemuan sesosok pria dalam kondisi tergantung di area pabrik brondol PT BAS, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban diketahui berinisial HS (29), seorang sopir asal Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang yang diikat pada bagian dump truck di lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, malam sebelum kejadian, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, saksi sempat bertemu dan berbincang santai dengan korban terkait pekerjaan. Keduanya bahkan sempat makan malam bersama sebelum kembali ke kendaraan masing-masing.

Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, saksi terbangun setelah mendengar suara pukulan dan ketukan ke mobilnya. Saat keluar untuk memastikan sumber suara, saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di bak dump truck.

Saksi langsung berlari kearah pos satpam kemudian petugas security dan Manager PT BAS, ketua Rw. 04 dan saksi bersama warga masyarakat melihat kondisi korban dalam keadaan tergantung selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Selanjutnya sekira pukul 05.30 Wib, Kapolsek Pelepat AKP Charlos Sihombing, memerintahkan personel piket Polsek Pelepat, Kanit Reskrim, Kanit IK beserta anggota, Sat Reskrim Polres Bungo dan Inafis Polres Bungo menuju ke TKP, melakukan olah TKP.

Kemudian pihak keluarga dari Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas menjemput korban dengan menggunakan mobil Ambulance menuju rumah korban yang berada di Dusun Sungai tembang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Menurut informasi yang didapat, korban mengakhiri hidupnya diduga akibat terlilit hutang Rp 16 Juta,

Plt Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM, membenarkan adanya kejadian tersebut dan Pihak Kepolisian telah menyarankan kepada pihak korban untuk dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum namun keluarga menolak untuk dilakukan Visum ET revertum dengan membuat surat pernyataan penolakan. (*)

 

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.