PT MMS Kembali Mangkir, DPRD Batanghari Murka: Jangan Anggap Remeh Lembaga Dewan!

oleh -7 Dilihat
oleh
Rapat dewan yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batanghari pada Senin (3/8/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, dr. H. M. Firdaus.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua antara DPRD Kabupaten Batanghari dan PT MMS berlangsung panas. Kekecewaan anggota dewan memuncak setelah perusahaan kembali tidak menghadirkan jajaran direksi, meski agenda tersebut telah dijadwalkan dan disepakati sejak rapat sebelumnya.

Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batanghari pada Senin (3/8/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD, dr. H. M. Firdaus. Namun, dari pihak perusahaan hanya hadir seorang humas tanpa membawa surat kuasa maupun dokumen legalitas yang memberikan kewenangan untuk mengambil keputusan.

Kondisi itu memicu reaksi keras dari para anggota dewan. Mereka menilai PT MMS tidak menunjukkan itikad baik dan terkesan mengabaikan lembaga legislatif.

“Kami sangat menyayangkan PT MMS kembali mengabaikan undangan yang sudah disampaikan secara patut. Bahkan anggota dewan sepakat, sikap ini sudah terang-terangan mengangkangi dan meremehkan DPRD Batanghari,” tegas anggota DPRD, Nando, dalam rapat tersebut.

DPRD juga mempertanyakan kejelasan struktur kepemimpinan perusahaan. Berdasarkan dokumen perjanjian kerja tahun 2025, jabatan direktur sebelumnya dipegang Reno Ruswani yang diketahui telah meninggal dunia sebelum RDPU pertama pada Juni lalu.

Seharusnya, posisi tersebut telah diisi penggantinya, Yogi Prabowo. Namun hingga RDPU kedua digelar, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa penjelasan resmi.

Meski demikian, DPRD memastikan persoalan tersebut belum berakhir. Rapat Dengar Pendapat Umum ketiga dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026 dengan syarat tegas, yakni direksi PT MMS atau pejabat yang memiliki surat kuasa dan legalitas resmi wajib hadir agar pembahasan dapat menghasilkan keputusan.

Nada kecewa juga disampaikan Ketua Serikat terkait, H. Musmulyadi, yang hadir didampingi kuasa hukumnya. Ia meminta manajemen PT MMS menghormati forum resmi yang difasilitasi DPRD karena persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Batanghari.

“Jika pada pertemuan ketiga pun tidak hadir dan tidak bisa mengambil keputusan, kami ingatkan akan ada sanksi berat. Tolong sampaikan kepada direksi, ini bukan urusan sepele. Ini menyangkut nasib banyak orang,” tegas Musmulyadi.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta unsur terkait lainnya yang mengikuti jalannya pembahasan.

DPRD berharap RDPU ketiga menjadi momentum bagi PT MMS untuk menunjukkan komitmen dan itikad baik dengan menghadirkan pimpinan perusahaan yang memiliki kewenangan penuh, sehingga persoalan yang menjadi perhatian publik dapat segera diselesaikan.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.