Bawa Senpi Rakitan, Residivis Curanmor Babak Belur Dihajar Massa

oleh -18 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor kembali ditangkap setelah aksinya gagal di Kilometer 41, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari.

Sebelum diambil polisi, pelaku bernama Firman (48), warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sempat diamuk massa hingga babak belur. Bahkan harus dilarikan ke Puskesmas Tempino untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Firman diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara.

Dalam aksinya tersebut Firman tidak sendirian. Dia bersama Muhamad Abdullah (23).

Pelaku Muhamad Abdullah sendiri ditangkap beberapa jam kemudian sekira

pukul 17.00 WIB, Rabu (14/1/2026), oleh warga Tempino.

Menurut Kasi humas Polres Batang Hari Iptu Simbang Tetap, aksi pelaku gagal lantaran diketahui pemilik warung di Kilometer 41, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang. Bahkan keduanya diteriaki maling, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah Tempino.

Namun aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian. Rekaman tersebut menyebar dan memicu kewaspadaan warga.

“Salah satu pelaku turun dan mencoba bobol kunci sepeda motor metik yang terparkir di depan warung di Kilometer 41, Desa Penerokan. Ketahuan pemilik warung, diteriaki. Pelaku langsung kabur,” ujar Simbang.

“Kita langsung koordinasi sama Polsek Mestong karena pelaku melarikan diri ke arah Mestong,” sambungnya.

Situasi sempat memanas di Jalan Poros Desa Talang Pelita, Kecamatan Mestong, ternyata ada warga yang melakukan pengejaran kepada pelaku. Akhirnya pelarian pelaku terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Mestong menghadang kendaraan pelaku.

“Firman yang pertama ditangkap. Setelah itu barulah Muhamad Abdullah karena sempat kabur saat akan ditangkap,”

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan magazin dan tiga butir amunisi tajam. Kemudian sebilah pisau panjang berukuran sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bajubang.

“Memang benar untuk kedua pelaku sudah kita tahan di Polsek Bajubang berikut barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bajubang Ipda Manggala.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.