Bahayakan Masyarakat! Ketua DPRD Jambi: Angkutan Batu Bara Harus Ditertibkan

oleh -4 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyoroti angkutan batu bara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan umum.

SWARAJAMBI.NET,JAMBI – Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan ini saja ada beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas, seperti di Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo Batang Hari dan yang terbaru kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

‎Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian-kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

‎“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” kata Ketua DPRD Jambi melalui pesan WhatsApp nya.

‎Tak hanya itu, Hafiz juga mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan umum.

‎”Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” ujarnya.

‎”Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegasnya.

‎Bagi Hafiz, keselamatan pengguna jalan umum adalah prioritas utama. Sesuai Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus, sedangkan penggunaan jalan umum hanya dapat dilakukan secara terbatas berdasarkan dispensasi yang sah. Karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan dengan tegas.

‎“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan” pungkasnya.(“)

No More Posts Available.

No more pages to load.