Resahkan Warga, 9 Anggota Geng Motor yang Terlibat Tawuran di Jalan Baru Ditangkap

oleh -103 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu yang tidak lama, sembilan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap usai terlibat aksi tawuran di Jalan Lingkar Timur II (Jalan Baru), Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Sabtu (11/10/2025).

Mereka ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polresta Jambi, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, dan Resmob Polda Jambi, setelah video aksi tawurannya viral di media sosial sehari sebelumnya.

“Sudah kita amankan, ada sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Kesembilan pelaku tersebut berinisial AH, DA, RS, RA, RF, NA, DS, BC, dan SZ. Dari penangkapan, turut diamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran.

Saat ini, seluruh pelaku ditahan di Polsek Jambi Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi pelaku geng motor sendiri terjadi pada Jumat (10/10/2025) pukul 15.30 WIB. Aksi mereka sempat terekam kamera warga. Mirisnya, mereka terlihat membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terbuka di jalan raya.

“Kami akan terus tindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan. Penangkapan ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan Kota Jambi,” ujar Kompol Hendra.(*)

 

Pewarta: Rijal

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.