Wiranto Pimpin Paripurna, Fraksi DPRD Muaro Jambi Bedah Perubahan APBD 2026

oleh -13 Dilihat
oleh
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto.

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi memasuki tahapan penting pembahasan perubahan anggaran daerah. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 digelar Kamis (3/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto. Hadir dalam rapat Bupati Muaro Jambi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, kepala bagian, hingga camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum, masukan, sekaligus catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah diajukan pihak eksekutif.

Memimpin jalannya paripurna, Wiranto menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses administratif untuk menggeser angka-angka dalam struktur anggaran.

Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan perubahan APBD bukan sekadar formalitas pergeseran angka secara administratif. Di sini uang rakyat dipertaruhkan, sehingga setiap perubahan alokasi anggaran wajib memiliki alasan terukur, rasional, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Wiranto.

Karena itu, pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD. Catatan dari masing-masing fraksi nantinya menjadi bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian legislatif. Di antaranya peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, asumsi pendapatan daerah dan efektivitas belanja juga menjadi bagian yang harus dicermati. Setiap pergeseran anggaran perlu dipastikan memiliki urgensi dan mampu memberikan dampak nyata.

Program yang dinilai kurang prioritas atau tidak tepat sasaran dapat menjadi bahan evaluasi. Sebaliknya, program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat diharapkan mendapat dukungan anggaran yang proporsional.

Usai penyampaian pembukaan oleh pimpinan rapat, agenda dilanjutkan dengan pembacaan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026 secara bergiliran.

Seluruh pandangan, kritik, saran, dan catatan fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya bersama pihak eksekutif.

Wiranto menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah dalam perubahan APBD benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, proses pembahasan hingga pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.

Sebab, perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka. Yang lebih penting adalah memastikan uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk program dan pembangunan yang nyata.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.