PAN Desak Pansus PAD Muaro Jambi, Bongkar Potensi Pendapatan yang Masih Terpendam

oleh -33 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD, Jumat (4/9/2026).

Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi, Robinson Sirait, saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap nota pengantar Bupati Muaro Jambi.

Menurut Robinson, Muaro Jambi masih memiliki banyak potensi pendapatan yang belum digarap secara maksimal. Karena itu, DPRD dinilai perlu turun lebih dalam untuk memetakan sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

“Kami mengajak seluruh fraksi di DPRD beserta OPD terkait untuk bersama-sama bersemangat menggali dan mengoptimalkan potensi PAD melalui pembentukan Pansus PAD yang berkualitas, terukur, dan memiliki target yang jelas. Masih banyak potensi PAD yang belum tergali secara optimal,” tegas Robinson.

Fraksi PAN, lanjutnya, mengapresiasi konsistensi struktur Ranperda Perubahan APBD 2026 dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

PAN juga mengapresiasi penggunaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang riil dan telah terverifikasi melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Namun, apresiasi tersebut tidak membuat PAN mengendurkan kritik. Robinson menilai penguatan PAD harus menjadi perhatian serius agar Muaro Jambi tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih optimal mengelola berbagai sumber pendapatan, mulai pajak daerah, retribusi daerah, hingga dividen dari BUMD maupun BUMN secara transparan dan terukur.

Belanja Rp1,3 Triliun Jangan Menumpuk

Dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.251.468.014.875.

Sementara belanja daerah mencapai Rp1.346.111.450.579. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah, serta pelaksanaan berbagai program prioritas.

Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp94.643.435.704.

Besarnya anggaran belanja tersebut, kata Robinson, harus diikuti dengan pelaksanaan program yang cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Apalagi waktu pelaksanaan APBD 2026 tersisa beberapa bulan. Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga mendekati akhir tahun.

“Jangan sampai terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berisiko mengurangi kualitas pekerjaan. Belanja sebesar Rp1,3 triliun ini harus benar-benar menyasar program pro-rakyat, seperti perbaikan jalan poros desa/kecamatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta ekonomi kerakyatan,” tambah Robinson.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 setelah sebelumnya DPRD dan Pemkab Muaro Jambi menyepakati KUA serta PPAS Perubahan APBD Tahun 2026.

Tiga komponen utama dalam struktur perubahan APBD, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Bagi Fraksi PAN, pembahasan perubahan APBD bukan hanya soal menyesuaikan angka. Lebih jauh, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk **membongkar potensi PAD yang masih terpendam sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat Muaro Jambi.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.