Ketua Baznas Tanjab Timur: Penyaluran Bantuan Sementara Terhenti, Tunggu SK Perpanjangan

oleh -46 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – Aktivitas administrasi dan penyaluran bantuan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara waktu dihentikan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan periode 2021–2026.

Ketua Baznas Tanjab Timur, Syarifuddin, mengatakan masa jabatan pimpinan Baznas telah berakhir pada 20 Juli 2026. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan atau penetapan pimpinan yang baru.

“Selama SK perpanjangan belum terbit, Baznas tidak diperbolehkan melakukan aktivitas administrasi maupun pendistribusian bantuan kepada para mustahik,” ujarnya.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir telah ada sejumlah masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan, mulai dari biaya pengobatan, pendampingan berobat hingga bantuan modal usaha. Namun seluruh permohonan tersebut belum dapat diproses karena terkendala belum adanya SK perpanjangan.

Ia menyebut, permohonan bantuan pendampingan berobat menjadi salah satu yang paling mendesak karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Syarifuddin berharap proses perpanjangan kepengurusan Baznas Tanjung Jabung Timur dapat segera selesai sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyaluran bantuan bagi mustahik, kembali berjalan normal.

“Kami berharap dalam waktu dekat SK perpanjangan segera terbit sehingga kami dapat menindaklanjuti seluruh permohonan bantuan yang telah masuk, terutama bantuan untuk biaya berobat,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Erik

No More Posts Available.

No more pages to load.