
SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Guru harus mengajar dengan tenang. Pesan itu yang kini coba diwujudkan Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan memperkuat pemahaman sekaligus perlindungan hukum bagi para pendidik.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Seminar Sosialisasi Perlindungan Hukum dan Profesi Guru yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari, Kamis (20/8/2026).
Bupati Batanghari yang diwakili Asisten III Setda Batanghari, Asri Yonalsyah, secara resmi membuka kegiatan yang mengusung tema Perlindungan Hukum dan Profesi Guru untuk Mewujudkan Iklim Pendidikan yang Aman dan Bermartabat di Kabupaten Batang Hari.
Seminar tersebut menjadi ruang bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memahami hak, kewajiban, serta aspek perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Batanghari menciptakan iklim pendidikan yang aman. Guru diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga memahami langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum dalam lingkungan pendidikan.
Berpedoman Regulasi Terbaru
Pelaksanaan seminar didasari pentingnya meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai perlindungan hukum dan profesi. Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dengan pemahaman regulasi yang lebih baik, guru diharapkan mengetahui batas-batas kewenangan dalam menjalankan tugas sekaligus memahami mekanisme perlindungan ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan profesinya.
Tak hanya teori, seminar tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi. Tujuannya, peserta mendapatkan perspektif yang lebih lengkap mengenai persoalan hukum dan perlindungan profesi guru.
Dari jajaran kepolisian hadir IPDA Kuat Sukendar, KBO Reskrim Polres Batanghari. Sementara dari Kejaksaan Negeri Batanghari hadir Mulkam Balya, selaku Kasi Datun.
Selain itu, materi juga disampaikan Asisten I Setda Batanghari H. Muhamad Rifa’i, serta Zulpadli dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.
Guru Mengajar, Siswa Belajar dengan Aman
Pemkab Batanghari berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengetahuan yang diperoleh para peserta diharapkan bisa diterapkan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.
Dengan begitu, tenaga pendidik dapat bekerja secara profesional, memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik.
Perlindungan terhadap guru dinilai penting karena pendidikan tidak hanya membutuhkan kualitas pengajaran, tetapi juga rasa aman bagi seluruh pihak yang berada di dalamnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Batanghari ingin memastikan guru dapat menjalankan tugas mulianya dengan lebih tenang dan bermartabat.
Pada akhirnya, guru terlindungi, proses belajar lebih nyaman, dan peserta didik mendapat ruang pendidikan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.(*)







