Anggaran Batanghari Masuk Meja DPRD, Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas

oleh -46 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Batanghari kembali bergulir. DPRD Batanghari menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Agenda itu sekaligus dirangkai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Batanghari dan DPRD Batanghari mengenai KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi. Ia didampingi Wakil Ketua I Hj. El Firsta Nopsiamti dan Wakil Ketua II M. Firdaus.

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief bersama Wakil Bupati Bakhtiar turut hadir dalam rapat tersebut.

Sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda juga tampak hadir. Di antaranya Sekda Batanghari, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Polres Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Danramil 04 Muara Bulian, para asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Batanghari, para kepala desa, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi memastikan rapat memenuhi ketentuan kuorum.

“Menurut catatan yang hadir 35 orang anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang. Berarti sesuai dengan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mhd Fadhil Arief menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, ASN, camat, kepala desa, serta seluruh instansi terkait atas sinergi menjaga kondusivitas dan optimisme pembangunan di Batanghari.

Menurut Fadhil, APBD perubahan menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan anggaran daerah dengan kondisi riil, dinamika, serta fluktuasi ekonomi yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“APBD perubahan bertujuan memastikan anggaran daerah sesuai dengan kondisi riil, dinamika, serta fluktuasi ekonomi yang berkembang sepanjang tahun berjalan,” katanya.

Fadhil mengakui kondisi fiskal Batanghari saat ini tidak ringan. Kabupaten Batanghari, kata dia, berada dalam kluster 39 daerah di Indonesia dengan tingkat tekanan fiskal tertinggi.

Namun, kondisi tersebut tidak membuat Pemkab Batanghari kehilangan optimisme. Pemkab terus melakukan pengajuan data dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, sejumlah sektor ekonomi mulai menunjukkan sinyal positif. Sektor kelapa sawit, pertanian khususnya padi, manufaktur, minyak dan gas (migas), serta batu bara menunjukkan tren pemulihan dan pertumbuhan.

“Target pertumbuhan ekonomi tetap optimis pada kisaran 5 sampai 6 persen dengan Gini Ratio di angka 0,33,” tegas Fadhil.

Dari sisi pendapatan, terjadi perubahan cukup signifikan. Pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,281 triliun, setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,485 triliun.

Kenaikan tersebut didorong optimisme pemerintah daerah serta usulan kekurangan estimasi sekitar Rp207 miliar yang telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan tercatat sekitar Rp1,501 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja operasi, tunjangan dan hak keuangan, serta transfer ke desa.

Di penghujung sambutannya, Fadhil menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan dan kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk tetap menjaga semangat serta menghadapi tekanan ekonomi dengan optimisme.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk tetap semangat, bersyukur, dan mampu bangkit melampaui berbagai tekanan situasi terkini,” pungkasnya.

Usai sambutan bupati, dilakukan penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada anggota Badan Anggaran DPRD Batanghari, Azizah, SE.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara Bupati Batanghari dan DPRD Batanghari tentang KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Batanghari untuk tahun mendatang.

Melalui perubahan KUA dan PPAS, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan penyesuaian arah kebijakan keuangan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Sementara itu, penandatanganan keputusan bersama KUA dan PPAS APBD 2027 menjadi pijakan awal dalam menyusun anggaran Kabupaten Batanghari untuk tahun mendatang.

Pembahasan anggaran tersebut diharapkan mampu memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan prioritas

masyarakat.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.