Rapor Keuangan Kinclong, DPRD Muaro Jambi Tetap Beri Catatan untuk Pemkab

oleh -8 Dilihat
oleh

WTP 12 Kali Beruntun, DPRD Muaro Jambi Tetap ‘Semprot’ Pemkab

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – Prestasi gemilang diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil dipertahankan untuk kali ke-12 secara berturut-turut.

Namun, capaian tersebut tak membuat legislatif lantas menutup mata terhadap sejumlah persoalan. Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Muaro Jambi tetap melontarkan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada eksekutif.

Rapat paripurna yang digelar Senin (13/7/2026) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta. Hadir pula Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, hampir seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Muaro Jambi. Raihan WTP 12 kali berturut-turut dinilai menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangan umum.

Kendati banjir apresiasi, DPRD tetap menaruh perhatian pada sejumlah sektor yang dinilai masih perlu dibenahi. Catatan tersebut disampaikan sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan APBD ke depan tidak sekadar tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab didorong lebih inovatif dalam menggali berbagai potensi pajak dan retribusi daerah sehingga ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari luar daerah dapat ditekan.

Legislatif juga menyoroti efektivitas penyerapan anggaran. Penumpukan realisasi belanja pada penghujung tahun diminta diminimalisasi. Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) turut menjadi perhatian. DPRD meminta agar pemanfaatan SiLPA diarahkan pada program-program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tak kalah penting, DPRD mengingatkan Pemkab untuk segera menuntaskan berbagai rekomendasi dan temuan administratif BPK RI. Tindak lanjut yang cepat dan tepat dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan lebih mendalam.

Selanjutnya, pembahasan akan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan itu nantinya menjadi salah satu tahapan sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian, raihan WTP ke-12 bukan menjadi garis finis. Justru, capaian tersebut menjadi pijakan bagi Pemkab Muaro Jambi untuk terus membenahi pengelolaan anggaran agar semakin efektif, transparan, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.