Gubernur Al Haris Sambut Evaluasi SAKIP 2025, Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI –  Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan harapannya sekaligus mendorong agar seluruh rangkaian kegiatan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) berjalan lancar dan menghasilkan capaian yang optimal. Harapan dan dorongan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (30/7/2026) pagi.

“Ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam arahannya tersebut Gubernur Al Haris juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pengawalan dan pemantauan kinerja oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dalam SAKIP hanya ada dua pilihan, meningkat dan menjadi pemenang, atau menurun dan mengalami degradasi. Kita tidak boleh lengah, saya ingatkan bahwa meskipun dokumen perencanaan sudah lengkap, nilai akuntabilitas akan turun jika data dan dokumen tersebut tidak dimanfaatkan untuk pengukuran dan perbaikan kinerja,” tegas Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris juga mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang telah meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja secara konsisten. Data capaian nilai AKIP menunjukkan tren perbaikan dari tahun ke tahun, 64,08 pada 2021, 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, dan 69,49 pada 2025. Menurutnya evaluasi tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Tujuan utama ialah menilai keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD) sampai Perjanjian Kinerja, efektivitas manajemen kinerja, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi (monev) yang diterapkan OPD.

Gubernur Al Haris memaparkan bahwa capaian makro Provinsi Jambi tahun 2025, antara lain: Pertumbuhan ekonomi 4,6%, Tingkat kemiskinan 6,6%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08%, Pendapatan per kapita Rp92,79 juta. Menurutnya, meski sejumlah indikator menunjukkan kemajuan, evaluasi menemukan tren kenaikan nilai SAKIP yang melambat, untuk itu perlu penguatan pengawalan program prioritas dan pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan agar capaian kinerja menjadi lebih nyata, peningkatan berkelanjutan ini mencerminkan perbaikan nyata dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja.

“Kenaikan nilai AKIP yang konsisten menunjukkan bahwa reformasi birokrasi yang kita lakukan berada pada jalur yang tepat menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil,” papar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan langsung oleh tim evaluator Kementerian PAN-RB memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk menilai dan memperkuat implementasi AKIP.

“Evaluasi tersebut juga menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan asistensi internal yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan momen evaluasi untuk menunjukkan kesiapan dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip AKIP secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan koordinasi, komitmen bersama, dan penghapusan ego sektoral agar program-program pembangunan saling mendukung serta lebih tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat.

Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa keberhasilan AKIP tidak hanya dilihat dari angka evaluasi, tetapi dari sejauh mana manajemen kinerja memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan harus dirancang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret,” ujarnya.

Gubernur Al Haris berharap hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja. Dengan demikian, evaluasi bukan sekadar rutin administratif, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

“Kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan perangkat daerah untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, mempercepat pencapaian target pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB RI Mita Hermawan, SH, MH yang memimpin kegiatan evaluasi implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan 3, tim menyampaikan bahwa tahun ini Jambi menjadi salah satu wilayah binaan ASDEB Wilayah 3 setelah sebelumnya masuk binaan Wilayah 1. Perubahan pola binaan dimaksudkan agar pengawasan dan evaluasi tidak hanya terfokus pada wilayah timur, tetapi juga mencakup perkembangan di Sumatera.

“Tim evaluator dari Jakarta yang dipimpin Bapak Akbar (sebagai BAC) hadir untuk melaksanakan evaluasi teknis. Anggota tim terdiri dari Ibu Ainun, Bapak Fernando, dan Bapak Awan. Dalam kunjungan setengah hari tersebut, tim berharap dapat menerima paparan progres implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dilakukan perangkat daerah, berangkat dari capaian tahun sebelumnya,” ungkapnya.

“Sebelum memulai evaluasi, perwakilan ASDEB mengundang Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan para kepala OPD untuk hadir. Evaluasi yang bersifat tahunan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Tujuan evaluasi adalah mengetahui perkembangan dan implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi serta mengawal pencapaian tujuan, sasaran, dan program prioritas provinsi,” tambahnya.

“Ruang lingkup evaluasi meliputi aspek perencanaan dari tingkat provinsi sampai perangkat daerah, keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD) sampai perjanjian kinerja dan target individu, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja (monev). Meskipun surat sampel menyebut 10 OPD, tim akan mengambil sampel lebih luas (sekitar 20 perangkat daerah) untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif,” lanjutnya.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan insight dan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi akuntabilitas kinerja di Jambi sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Evaluasi SAKIP Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Anggota Tim Evaluator AKIP Kementerian PAN-RB, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Evaluator Internal AKIP dan Para Operator masing-masing Perangkat Daerah, serta para undangan lainnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.