WTP Sembilan Kali Beruntun! Pendapatan Tanjabtim Tembus Rp1,18 Triliun

oleh -4 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tanjabtim berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Tanjabtim, Muara Sabak, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tanjabtim Sapril, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, serta insan pers.

Mewakili Bupati Tanjabtim, Sekda Sapril mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan.

“Alhamdulillah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Sapril.

Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanjabtim atas dukungan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, serta seluruh perangkat daerah yang turut mendukung kelancaran proses pemeriksaan BPK.

Pendapatan Lampaui Target

Dalam pemaparannya, Sapril mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,184 triliun atau 100,76 persen dari target sebesar Rp1,175 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp91,75 miliar atau 99,76 persen dari target. Capaian itu meningkat hampir 30 persen dibandingkan realisasi PAD tahun sebelumnya yang mencapai Rp70,64 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1,092 triliun atau 100,84 persen dari target yang ditetapkan.

Belanja Capai 93,99 Persen

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,196 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,124 triliun atau 93,99 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp784,80 miliar atau 93,54 persen dari pagu anggaran. Selanjutnya belanja modal terealisasi sebesar Rp185,82 miliar atau 96,59 persen, belanja transfer Rp153,61 miliar atau 94,43 persen, serta belanja tidak terduga sebesar Rp426,5 juta atau 16,90 persen.

Sementara pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp21,80 miliar atau 104,81 persen dari target.

Dari keseluruhan realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp81,82 miliar.

Aset Daerah Tembus Rp2,23 Triliun

Sapril juga memaparkan bahwa berdasarkan Neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2025, total aset Pemkab Tanjabtim mencapai Rp2,235 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp134,62 miliar, investasi jangka panjang Rp61 miliar, aset tetap Rp1,983 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp41,39 miliar.

Sedangkan saldo kas daerah pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp81,82 miliar.

Mengakhiri penyampaiannya, Sapril berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai jadwal melalui sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.