Stop Pakai Software Bajakan! Bupati Batang Hari Keluarkan Edaran Tegas untuk Seluruh ASN

oleh -7 Dilihat
oleh
Bupati Fadhil Arief

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan perangkat lunak ilegal atau bajakan di seluruh lingkungan pemerintahan daerah. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menggunakan aplikasi dan perangkat lunak yang memiliki lisensi resmi.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Batang Hari tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, Direktur RSUD HAMBA, kepala UPTD, hingga para lurah se-Kabupaten Batang Hari.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman, andal, dan akuntabel. Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan melindungi infrastruktur informasi strategis daerah dari berbagai ancaman serangan siber yang kian berkembang.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batang Hari dilarang menginstal, mendistribusikan, maupun menggunakan perangkat lunak yang tidak memiliki lisensi resmi atau merupakan hasil pembajakan pada seluruh aset komputer dinas, baik PC, desktop, maupun laptop.

Pemkab menilai penggunaan aplikasi ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum terkait hak cipta, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keamanan sistem informasi pemerintahan. Software bajakan rentan disusupi malware, ransomware, hingga spyware yang dapat memicu kebocoran data sensitif dan mengganggu jalannya layanan pemerintahan.

Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE.

Melalui surat edaran ini, Pemkab Batang Hari berharap seluruh perangkat daerah semakin patuh dalam menggunakan perangkat lunak legal. Dengan demikian, lingkungan kerja pemerintahan dapat lebih aman, profesional, serta terlindungi dari berbagai ancaman keamanan siber yang berpotensi merugikan daerah.

“Penggunaan software legal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan data dan sistem pemerintahan daerah,”** demikian semangat yang ditegaskan dalam kebijakan tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.