SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Polemik dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Jambi Distribusindo Raya (JDR) — Wings Group– belum menemukan titik temu. Setelah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang berlangsung alot selama sekitar enam jam, DPRD Batang Hari akhirnya menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari.
RDP yang digelar di Ruang Banggar DPRD Batang Hari, Selasa (16/6/2026), dimulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Dr. M. Firdaus.
Turut hadir Ketua DPRD Batang Hari Hasropi meski hanya sesaat, anggota Komisi II DPRD, Tim Terpadu (Timdu) Pemkab Batang Hari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, perwakilan PT JDR, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sungai Buluh, Polres Batang Hari, Satpol PP, serta sejumlah undangan lainnya.
RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang digelar sepekan sebelumnya. Bahkan, usai RDP pertama, anggota Komisi II DPRD Batang Hari telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT JDR yang berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
Dalam forum itu, DPRD memeriksa berbagai dokumen yang disampaikan pihak pengadu maupun teradu terkait dugaan pelanggaran hak pekerja.
Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Dr. M. Firdaus mengatakan pihaknya telah menerima berbagai bukti dan keterangan dari kedua belah pihak.
“Kami telah mendapatkan pembuktian-pembuktian baik dari pihak masyarakat dan mantan karyawan maupun dari perusahaan PT JDR,” ujarnya.
Menurut Firdaus, hingga berakhirnya rapat, kedua pihak masih tetap mempertahankan argumentasi dan pendirian masing-masing. Karena itu, DPRD memutuskan menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang memiliki kewenangan teknis.
“Dari hasil rapat hari ini, kami berkesimpulan persoalan ini akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari. Karena yang memiliki kewenangan untuk memutuskan adalah dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja.
“Kami dari Kementerian HAM Provinsi Jambi akan terus mengawal permasalahan ini, khususnya terkait hak-hak pekerja,” katanya.
Ia memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan hingga persoalan tersebut tuntas agar tidak ada hak pekerja yang terabaikan atau dilanggar.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Desa Sungai Buluh, Boy, menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kami tetap akan memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai prosedur, meskipun hasil RDP hari ini dikembalikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
RDP yang berlangsung hingga sore hari itu diwarnai perdebatan panjang antara pihak pengadu dan teradu. Alotnya pembahasan membuat rapat berlangsung maraton sebelum akhirnya DPRD mengambil keputusan menyerahkan penyelesaian perkara kepada Disnakerin Batang Hari.(*)






