Dampingi Bupati Terima WTP, Aidi Hatta: DPRD Tak Mau Temuan BPK Berulang

oleh -7 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mendampingi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat menerima LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Jambi.

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menunjukkan komitmen kuat mengawal tata kelola keuangan daerah usai Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi, Selasa (2/6/2026) pagi.

Aidi Hatta mendampingi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Jambi Muhamad Toha Arafat.

Menurut Aidi, raihan opini WTP bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“LHP BPK itu cermin, bukan vonis. Kalau ada debu di cermin, tugas kita bersihkan bersama. DPRD Muaro Jambi siap jadi sapunya,” tegas Aidi Hatta usai menerima laporan tersebut.

Politikus PAN itu menilai masyarakat tidak terlalu mempersoalkan istilah teknis dalam laporan keuangan pemerintah. Yang menjadi perhatian warga adalah dampak nyata dari penggunaan anggaran daerah.

“Warga tidak peduli opini WTP atau WDP. Yang mereka tanya jalan mulus atau tidak, puskesmas ada obat atau tidak, sekolah bocor atau tidak. Itu yang harus kita jawab melalui kerja nyata,” katanya.

Karena itu, DPRD Muaro Jambi berkomitmen mengawal seluruh rekomendasi yang diberikan BPK agar segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Aidi menegaskan sedikitnya ada tiga langkah yang akan dilakukan DPRD. Pertama, membedah kembali setiap pos anggaran dalam APBD agar temuan dan catatan BPK tidak terulang pada APBD Perubahan.

“Setiap rupiah akan dibedah ulang. Yang menjadi catatan BPK harus dipastikan tidak muncul lagi pada penganggaran berikutnya,” ujarnya.

Kedua, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dengan lebih banyak turun ke lapangan. Menurut dia, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui rapat-rapat di ruang berpendingin udara.

“Komisi-komisi DPRD tidak lagi hanya sidang di AC. Saya minta anggota turun langsung mengecek proyek dan mendengar suara masyarakat, dari Sungai Gelam sampai Kumpeh Ulu,” tegasnya.

Ketiga, DPRD akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menuntaskan berbagai persoalan yang menjadi perhatian BPK.

“Saya duduk satu meja dengan Bupati bukan untuk foto-foto, tetapi mencari solusi. Kalau eksekutif berbenah, legislatif mengawal. Kalau sama-sama kuat, Muaro Jambi yang menang,” tandasnya.

Aidi menambahkan, LKPD bukan sekadar tumpukan angka dan dokumen administratif. Di balik setiap angka terdapat amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah di APBD itu keringat petani, pedagang, guru, dan seluruh masyarakat Muaro Jambi. Karena itu DPRD tidak akan diam jika ada yang melenceng. Rekomendasi BPK wajib menjadi peta jalan perbaikan, bukan pajangan di lemari,” ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD dapat menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Mari kita jadikan LHP 2025 sebagai cambuk, bukan beban. Eksekutif bekerja, legislatif mengawasi, rakyat menikmati hasilnya. Itu baru namanya pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.