Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Etik, DPRD Muaro Jambi Perketat Aturan Dewan

oleh -4 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai memperketat pagar etik bagi anggotanya. Melalui Panitia Kerja (Panja), dewan membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) sebagai langkah memperkuat disiplin sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.

Rapat pembahasan digelar di lingkungan DPRD Muaro Jambi dan dipimpin Ketua Panja H. Junaidi, didampingi Wakil Ketua Panja Robinson Sirait. Sejumlah poin strategis dibahas, mulai dari penyempurnaan pedoman etika, disiplin anggota dewan hingga mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik.

Ketua Panja H. Junaidi menegaskan, kode etik bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas dan kehormatan DPRD di mata publik.

“Kode etik ini bukan formalitas. Ini pedoman utama agar setiap anggota DPRD bekerja sesuai aturan dan tidak mencoreng marwah lembaga,” tegas Junaidi saat memimpin rapat baru-baru ini.

Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas akan memberikan kepastian dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan. Dengan begitu, proses penegakan disiplin dapat berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, DPRD Muaro Jambi ingin memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan secara profesional tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Wakil Ketua Panja Robinson Sirait menambahkan, penguatan kode etik menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Masyarakat membutuhkan DPRD yang berwibawa. Jika terjadi pelanggaran, harus ada mekanisme yang jelas untuk menindaknya. Itu yang sedang kita sempurnakan dalam pembahasan ini,” ujarnya.

Ia menilai, tata beracara Badan Kehormatan harus mampu menjadi instrumen efektif dalam menjaga perilaku dan profesionalisme anggota DPRD selama menjalankan tugas kedewanan.

Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. Aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

DPRD Muaro Jambi menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat segera dirampungkan sehingga dapat diterapkan secara efektif untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan profesionalisme lembaga legislatif ke depan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.