Sidang Etik DPRD Batang Hari Memanas, BK Belum Ambil Kesimpulan soal Mawardi H

oleh -26 Dilihat
oleh
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik terhadap salah satu anggota DPRD, Mawardi H, Senin (4/5/2026).

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang kode etik terhadap salah satu anggota DPRD, Mawardi H, Senin (4/5/2026). Sidang yang memasuki agenda kelima itu berlangsung cukup panjang, dimulai pukul 12.30 WIB hingga sore hari.

Usai persidangan, Ketua BK bersama anggota langsung menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru. Dalam agenda kali ini, BK menghadirkan proses konfrontir antara pihak pengadu dan teradu dengan mendengarkan keterangan masing-masing pihak sekaligus memeriksa sejumlah barang bukti yang diajukan.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi, mengatakan hingga pukul 16.15 WIB majelis sidang telah menutup agenda pemeriksaan dengan mencatat seluruh keterangan dari kedua belah pihak. Namun demikian, BK belum dapat menyampaikan kesimpulan akhir karena masih membutuhkan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi.

“Kesimpulan belum bisa disampaikan hari ini. Kami masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi yang akan dijadwalkan pada pekan depan,” ujar Irwanto.

Dalam sidang tersebut, pihak pengadu mengajukan tiga orang saksi dan menyerahkan 17 barang bukti. Sementara pihak teradu menghadirkan empat orang saksi dengan 11 barang bukti sebagai bahan pendukung.

Irwanto menegaskan, proses persidangan berjalan secara objektif dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak. Langkah itu dilakukan agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

BK DPRD Batang Hari juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan antara pengadu dan teradu sehingga proses sidang kode etik tetap dilanjutkan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari kedua pihak. Setelah seluruh keterangan, barang bukti, dan saksi selesai diperiksa, BK DPRD Kabupaten Batang Hari akan menyusun kesimpulan sekaligus menetapkan keputusan akhir atas perkara tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.