SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Gelombang protes masyarakat dan pekerja akhirnya pecah di pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Rabu (20/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Peduli Desa Sungai Buluh turun ke jalan dan memadati tiga titik strategis sekaligus, yakni depan kantor PT Wings Sungai Buluh, Kantor Bupati Batang Hari, hingga DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dengan membawa spanduk serta meneriakkan tuntutan, massa menyuarakan satu pesan utama: mendesak PT JDR agar lebih memprioritaskan hak, kesejahteraan, dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Desa Sungai Buluh.
Aksi besar-besaran ini langsung menyita perhatian publik dan aparat keamanan yang berjaga sejak pagi. Massa tampak silih berganti melakukan orasi dengan penuh semangat, namun situasi tetap berlangsung tertib dan kondusif.
Di DPRD Batang Hari, peserta aksi diterima langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Batang Hari, Muhammad Ali. Ia hadir mewakili anggota DPRD yang disebut sedang menjalankan tugas luar daerah serta menerima tamu dinas.
Di hadapan massa, Muhammad Ali menegaskan bahwa DPRD siap mengawal seluruh aspirasi masyarakat dan pekerja.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab, kami akan segera mengatur jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang direncanakan berlangsung Senin depan. DPRD siap menjadi jembatan agar persoalan ini dibahas secara serius demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, suasana sempat memanas di depan Kantor Bupati Batang Hari. Massa yang cukup lama berdiri di bawah terik matahari mulai kehilangan kesabaran lantaran belum mendapat respons langsung dari pemerintah daerah.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya sejumlah perwakilan aksi diizinkan masuk ke halaman kantor bupati dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Batang Hari, Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, Iskandar memberikan komitmen konkret dengan menyatakan pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam waktu dua hari ke depan guna menindaklanjuti seluruh tuntutan massa.
Komitmen itu bahkan dituangkan secara resmi melalui penandatanganan berita acara pertemuan antara pihak pemerintah daerah dan perwakilan massa aksi.
Adapun inti perjuangan massa tertuang dalam sembilan poin tuntutan yang ditujukan kepada manajemen PT JDR, yakni:
1. Penyesuaian jam kerja sesuai aturan, maksimal 7–8 jam per hari.
2. Larangan pemotongan gaji sepihak tanpa pembuktian kesalahan pekerja.
3. Pemecatan pihak internal perusahaan yang terbukti melakukan pemotongan gaji ilegal.
4. Sanksi tegas bagi vendor atau outsourcing yang melanggar hak pekerja.
5. Transparansi data jumlah tenaga kerja lokal yang diserap perusahaan.
6. Prioritas utama bagi warga asli Desa Sungai Buluh dalam perekrutan tenaga kerja.
7. Penggantian vendor atau outsourcing yang terbukti menyelewengkan hak pekerja.
8. Ancaman penghentian total operasional gudang PT JDR jika dalam 2 x 24 jam tidak ada tindak lanjut nyata.
9. Mendesak pemecatan terhadap pihak bernama Pedrik apabila terbukti bersalah.
Massa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang dinilai belum mendapatkan perlakuan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT JDR belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Situasi di lokasi aksi tetap mendapat pengawalan ketat aparat keamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara masyarakat kini menanti langkah nyata pemerintah daerah dan perusahaan sebelum ultimatum penghentian operasional benar-benar dilakukan.(*)





