DPRD Pekalongan Berguru ke Muaro Jambi, Bedah Anggaran hingga Dapur AKD

oleh -5 Dilihat
oleh
DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Muaro Jambi untuk mengulik pengelolaan anggaran hingga mekanisme kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – Tata kelola DPRD Kabupaten Muaro Jambi rupanya menarik perhatian daerah lain. Senin (17/5/2026), sebanyak 10 anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Muaro Jambi untuk mengulik pengelolaan anggaran hingga mekanisme kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Pekalongan H. Khotib Jazuli. Turut mendampingi Wakil Ketua Muhamad Rif’an, Sekretaris Ahmad Muzaki, serta tujuh anggota lainnya yakni Jahirin, H. Saeful Bahri, H. Mochtar, M. Sabriq Asyrofiat, Dedik Susanto, Juharno, dan Dinda Aniva Nukhri.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Muaro Jambi itu berlangsung hangat dan penuh diskusi. Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengelolaan anggaran dewan, hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD, hingga tata kelola administrasi serta optimalisasi fungsi AKD.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Muaro Jambi memaparkan berbagai mekanisme yang telah diterapkan sebagai bahan studi komparasi bagi DPRD Pekalongan.

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Wiranto yang menerima langsung rombongan menilai kunjungan antarlegislatif menjadi sarana penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Pekalongan. Ini menjadi momentum saling belajar agar fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi bisa berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi,” ujar Wiranto.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi lembaga legislatif saat ini semakin kompleks. Karena itu, pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antardaerah menjadi kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.

Wiranto menegaskan DPRD Muaro Jambi selalu terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama dan diskusi kelembagaan.

“Kami tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menyerap berbagai masukan dari daerah lain. Tujuannya sama, yakni memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme lembaga DPRD,” katanya.

Sementara itu, rombongan Komisi A DPRD Pekalongan tampak aktif menggali informasi terkait pola penganggaran, administrasi sekretariat dewan, hingga mekanisme kerja alat kelengkapan dewan yang diterapkan di Muaro Jambi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda study komparasi yang dilakukan DPRD Pekalongan untuk mencari referensi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan di daerahnya.

Usai dari Muaro Jambi, rombongan dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke DPRD Kota Jambi pada 19-20 Mei 2026. Fokus pembahasan masih seputar peningkatan kinerja dan tata kelola Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Melalui kegiatan ini, kedua lembaga legislatif diharapkan memperoleh referensi baru dalam menyempurnakan pengelolaan anggaran, administrasi, serta tata kelola kelembagaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.