444 JCH Kloter 20 Dilepas ke Tanah Suci, Wagub Sani: Doakan Jambi Tetap Aman dan Tentram

oleh -9 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melepas keberangkatan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai pelepasan 444 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam. Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani secara langsung melepas keberangkatan para tamu Allah tersebut menuju Tanah Suci.

Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan rasa syukur sekaligus doa agar seluruh jemaah diberi kesehatan, keselamatan, dan kemudahan selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Makkah dan Madinah.

“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya mengucapkan selamat kepada seluruh jemaah yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini. Semoga perjalanan ibadah berjalan lancar hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wagub Sani juga menitipkan harapan agar para jemaah turut mendoakan Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan tenteram. Ia meminta doa agar pemerintah daerah diberi kekuatan dan istiqamah dalam memimpin daerah.

“Doakan kami, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda agar selalu diberikan kekuatan menjalankan amanah serta diampuni dosa-dosa kami,” katanya.

Menurutnya, ibadah haji merupakan panggilan istimewa dari Allah SWT yang tidak semua orang bisa mendapatkannya. Karena itu, ia mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama berada di Tanah Suci.

“Ibadah haji membutuhkan kesiapan jasmani, rohani, dan juga pengorbanan harta. Jaga stamina dan kesehatan selama menjalankan ibadah,” pesannya kepada para jemaah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

Ia menegaskan, pelanggaran sekecil apa pun dapat berakibat sanksi berat, mulai dari teguran hingga deportasi.

“Tanah suci adalah negeri dengan aturan yang ketat. Jangan sampai ada jemaah yang melanggar aturan karena bisa merugikan diri sendiri sekaligus mencoreng nama baik bangsa dan daerah,” tegas Wahyudi.

Ia mencontohkan, pada musim haji tahun sebelumnya masih ada jemaah Indonesia yang mendapat teguran karena pelanggaran ringan seperti membuang sampah sembarangan dan berfoto di area terlarang.

Selain itu, Wahyudi juga meminta seluruh petugas haji, baik TPHD, KBIHU maupun PPIH, memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar.

Adapun 444 JCH Kloter BTH 20 terdiri dari 288 jemaah asal Kota Jambi dan 150 jemaah asal Muaro Jambi. Mereka didampingi dua petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta empat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Pelepasan ditutup dengan doa bersama dan suasana haru keluarga yang mengantar keberangkatan para calon haji menuju Baitullah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.