DPRD Bedah LKPJ 2025, Keluarkan Rekomendasi Strategis

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Bungo, Kamis (30/4/2026), tak hanya membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat juga menyoroti kedisiplinan aparatur pemerintah, khususnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat.

Rapurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bungo itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo M. Adani didampingi Wakil Ketua I H. Bujang Perninan dan Wakil Ketua II Darwandi.

Turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Bungo, Polres Bungo, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, jajaran OPD, para camat, lurah serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah koordinasi dan penyampaian laporan fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan itu, laporan fraksi disampaikan oleh Al Jufri dari PDI Perjuangan.

Namun, perhatian peserta rapat sempat tertuju pada pernyataan Wakil Bupati Bungo yang mengingatkan pentingnya disiplin aparatur dalam menghadiri agenda resmi pemerintahan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala OPD dan camat agar ke depan lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menghadiri agenda resmi sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” tegas Tri Wahyu Hidayat.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran beberapa pejabat yang saat itu sedang menjalankan tugas di luar daerah.

Selain menyoroti kedisiplinan aparatur, Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Bungo yang telah menuntaskan pembahasan LKPJ 2025 secara kritis dan konstruktif.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan DPRD merupakan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

“Rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga wujud kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Tri Wahyu menegaskan seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara serius, terstruktur dan terukur sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Pemkab Bungo, lanjutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjawab rekomendasi tersebut. Mulai dari penyempurnaan perencanaan pembangunan, penguatan sinergi antar perangkat daerah, peningkatan kualitas penganggaran berbasis kinerja hingga optimalisasi sistem monitoring dan evaluasi.

Meski capaian pembangunan selama 2025 dinilai cukup baik, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus menjadi perhatian bersama.

“Ke depan tantangan pembangunan semakin kompleks. Dibutuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kebijakan, efektivitas program, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Rapurna berlangsung tertib hingga selesai. Forum tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Bungo yang lebih terarah, efektif dan berkelanjutan.

Dengan rekomendasi yang telah disepakati, DPRD berharap berbagai program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bungo.(*)

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.