SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Dalam rangka menjaga kenyamanan dan keamanan serta ketertiban di bulan suci ramadhan 1447 H, Polsek Muara Bulian mengadakan imbangan operasi pekat berupa melakukan razia minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Plt Kapolsek Muara Bulian AKP Arlan.
“Giat mulai kita laksanakan sekitar pukul 16.00 WIB. Kita menyisir pinggiran kota Muara Bulian tepatnya di RT 002 RW 04 Kelurahan Teratai,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Saat penyisiran itu, sambungnya pihaknya melihat ada lapo tuak yang buka.
“Kita melihat ada beberapa orang yang lagi menikmati tuak di saat kaum muslim berpuasa Ramadan,” katanya.
“Disini kita memberikan himbauan agar yang bersangkutan (pemilik Lapo Tuak) tidak lagi menjual dan mengedarkan minuman jenis tuak,” katanya lagi.
Pemilik Lapo Tuak TPH (37) kemudian membuat peryataan secara tertulis dan berjanji tidak akan menjual minuman jenis tuak lagi.
“Yang bersangkutan bersedia menjaga Kamtimbmas selama bulan suci Ramadan,” kata Arlan.
Ia menghimbau agar semua masyarakat Kecamatan Muara Bulian agar saling menghormati sesama dan jangan pernah makan atau minum ditempat yang vulgar.
“Kita harus jaga rasa hormat sesama bagi masyarakat yang berpuasa,” ujarnya
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat Muara Bulian agar bersama menjaga kesucian bulan puasa Ramadan. Bulan yang penuh ampunan dan berkah ini. Sehingga kita dijauhkan dari kegiatan-kegiatan yang negativ yang bisa meresahkan kamtibmas,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Eddwardi







