Demi Allah! Ketua Baznas Jambi: Dana Zakat Tidak Dipakai Safari Ramadan Wagub

oleh -6 Dilihat
oleh
Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin memberikan keterangan kepada wartawan.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Ketua Baznas Provinsi Jambi, Muhammad Amin dengan tegas membantah tuduhan bahwa dana zakat yang dikelola Baznas digunakan untuk membiayai kegiatan Safari Ramadan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani.

Ia menyebut tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Amin saat jumpa pers di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi usai Salat Jumat (6/3/2026).

Isu tersebut mencuat setelah sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding baznas menjadi “sapi perah” dalam kegiatan Safari Ramadan Wakil Gubernur.

Muhammad Amin menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana Baznas digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadan Wakil Gubernur Jambi.

“Dengan tegas saya sampaikan, demi Allah tidak ada satu rupiah pun dana Baznas digunakan untuk membiayai Safari Ramadan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas Baznas,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat.

“Baznas tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menambahkan bahwa keterlibatan Baznas dalam Safari Ramadan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadan justru membantu Baznas menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta Baznas kabupaten dan kota.

Ia juga menyoroti maraknya informasi yang beredar tanpa proses klarifikasi atau tabayun terlebih dahulu.

“Kita sedang menghadapi zaman di mana orang mudah berkomentar tanpa memahami fakta. Tuduhan seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat,” katanya.

Padahal, lanjutnya, Baznas Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, Baznas juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Muhammad Amin mengajak pihak-pihak yang menuding Baznas agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor Baznas. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Bagi kami yang terpenting adalah masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Dalam jumpa persnya ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin turut didampingi beberapa jajaran pengurus Baznas lainnya, diantaranya Wakil Ketua I Dr. H. Muslim dan Wakil Ketua III Sri Rahayu, M.Pd.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.