DPRD Kota Jambi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

oleh -10 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan Aur Kenali. Penolakan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III yang digelar pada Selasa (10/2/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, membahas dampak lingkungan serta kejelasan perizinan aktivitas stockfile yang menuai penolakan dari masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, warga terdampak secara tegas meminta DPRD merekomendasikan penghentian aktivitas stockfile karena dinilai tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Salah satu warga Aur Kenali, Erven, menegaskan bahwa masyarakat berharap DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal.

“Kami minta DPRD merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile ini tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi. Selain itu, kami juga meminta pengawasan terhadap aktivitas yang masih berjalan, termasuk yang diklaim sebagai CSR,” ujarnya.

Warga juga menyoroti masih adanya aktivitas di lokasi, seperti pemasangan lampu dan penanaman pohon yang disebut sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.

Perwakilan warga lainnya, Suprapto, menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan instruksi Gubernur Jambi yang sebelumnya meminta penghentian seluruh kegiatan, baik fisik maupun non-fisik, sebelum proses peninjauan ulang izin selesai.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Jambi menegaskan akan mengawal persoalan ini secara serius, termasuk mengevaluasi aspek perizinan serta memastikan aktivitas perusahaan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan dampak lingkungan, tata ruang wilayah, serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi stockpile batu bara.

DPRD Kota Jambi pun diharapkan dapat memberikan rekomendasi tegas guna memastikan kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.