Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Arang

oleh -17 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET,MUARABUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini seorang pria berinisial AJ (41) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria tersebut ditangkap pada Kamis, 22 Januari 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di RT 006 Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Kita dapat informasi dari masyarakat. Tim opsnal dipimpin langsung Ipda Fadli R bersama anggota, menyelidikinya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bungo melalui KBO Narkoba Iptu Feri Irawan, Jumat (23/1/2026).

Dari penyelidikan itu, bilang Feri, tim opsnal mengamankan terduga pelaku di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, delapan plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp2.040.000,” terangnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait tindak pidana narkotika golongan I.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta bersama-sama menjaga keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.(*)

 

 

Pewarta: Suzan Zukrina

No More Posts Available.

No more pages to load.