SWARAJAMBI.NET,MUARABUNGO – Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso langsung melakukan pengecekan ke lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Rumbai, Kampung Tukum I, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Jumat (23/1/2026).
Respon tersebut merupakan jawaban atas pemberitaan yang menyebut aktivitas illegal mining itu menggunakan alat berat dan tidak tersentuh hukum.
Budi Santoso mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya alat berat atau aktivitas PETI yang sedang berlangsung sebagaimana diberitakan. Namun, pihaknya menemukan bekas lubang galian serta asbuk atau tempat pemisahan material batu yang diduga merupakan sisa aktivitas PETI yang telah ditinggalkan.
“Pada saat kami tiba di lokasi, tidak ada alat berat maupun kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Diduga alat berat yang dimaksud dalam pemberitaan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas datang,” jelas kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ilegal berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
“Kami tidak menutup mata terhadap aktivitas PETI. Selama ini Polsek Jujuhan secara rutin melakukan upaya preventif berupa patroli serta penyampaian himbauan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Apabila ke depan masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Jujuhan, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya
Polres Bungo melalui jajaran Polsek Jujuhan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI. Hal ini guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(*)
Pewarta: Suzan Zukrina





