SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jambi mengambil langkah besar dalam melindungi para atletnya dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi para atlet yang merupakan tulang punggung prestasi olahraga di Kota Jambi.
Penandatanganan MoU dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan dihadiri Ketua KONI Kota Jambi Antoni Karia Gumay serta jajaran pengurus pada Senin (8/12/2025).
Antoni mengatakan penandatangan MoU merupakan wujud nyata perhatian KONI terhadap kesejahteraan atlet.
‘Kami sangat berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi para atlet. Dengan adanya kerjasama ini, para atlet tidak perlu khawatir mengenai jaminan kesehatan mereka, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam berlatih dan berprestasi,” ujar Antoni, Rabu (10/12/2025).
Antoni juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan salah satu program strategis KONI yang akan segera disosialisasikan ke seluruh cabang olahraga (cabor), khususnya bagi atlet yang akan bertanding di berbagai kejuaraan.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, para atlet dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan pentingnya BPJS ketenagaankerjaan bagi pengurus KONI maupun atlet.
“Program JKK dan JKM menjadi sarana yang penting bagi atlet dan bermanfaat dalam mencover insiden dalam berlatih atau pun dalam sebuah pertandingan. Untinya untuk kecelakaan, cacat atau kematian sudah tertanggung oleh BPJS ketenagakerjaan dan bahkan ada beberapa lagi manfaat dari BPJS ketenagakerjaan bagi pengguna,” katanya, menerangkan.
Dengan adanya jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan, sambung Hendra Elvian, diharapkan para atlet Kota Jambi dapat lebih bersemangat dalam berlatih dan berkompetisi, serta membawa prestasi yang membanggakan bagi Kota Jambi.(*)
Pewarta: Andy Chandra





