Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial dan Bazar Sembako Murah, Puncak Hakordia 2025

oleh -145 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Bakti sosial dan bazar sembako murah yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari sesuai yang diharapkan Korps Adhyaksa tersebut.

Antusiasme masyarakat Batang Hari terlihat sangat tinggi. Terutama dalam memburu kebutuhan pokok di Bazar Sembako Murah.

Berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak sayur, gula pasir, tepung, cabe rawit, dan cabe merah ludes terjual.

Tak pelak lagi, halaman kantor Kejari Batang Hari menjadi meriah pada Rabu (10/12/2025).

Berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak sayur, gula pasir, tepung, cabe rawit, dan cabe merah ludes terjual.

“Harga jualnya jauh di bawah pasaran,” ujar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari, Erik Meza Nusantara kepada wartawan.

Kegiatan yang diselenggarakan Kejari Batang Hari ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, di samping fungsi utamanya sebagai penegak hukum.

Selain bazar, kegiatan sosial lainnya turut digelar mencakup:

1. Cek Kesehatan Gratis: Meliputi cek gula darah dan pengukuran tensi.

2. Donor Darah: Diikuti oleh jajaran Kejaksaan dan masyarakat umum.

3. Lomba Mewarnai: Khusus untuk anak-anak setingkat TK.

Erik Meza Nusantara membenarkan bahwa kegiatan yang diadakan pihaknya bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi Sedunia.

Ia menekankan bahwa tujuan utama dari bazar dan cek bakti sosial adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan menyediakan bahan pangan murah.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batang Hari, Michael YP Tampubolon, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kami juga dekat dan peduli kepada masyarakat, tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Dalam kaitannya dengan Hakordia 2025, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muara Bulian, Bille Sitompul, menyampaikan pesan penting.

Ia berharap penggunaan uang negara oleh Pemerintah dapat dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menghindari segala bentuk penyalahgunaan, penyimpangan dana, atau tindak pidana korupsi.

Acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (P3), perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari. (*)

 

Pewarta: Eddwardi

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.