Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi

oleh -67 Dilihat
oleh
Gubernur Al Haris bersama Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto yang hadir di Provinsi Jambi.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto hadir di Provinsi Jambi. Ada beberapa agenda yang dilakukan diantaranya adalah melakukan Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/7/2025).

Pada kesempatan ini Gubernur Jambi  Al Haris memaparkan Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Tentang kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak Dan Gas Bumi, dan Danrem 042/GAPU Brigjen TNI Heri Purwanto memaparkan tentang Kesiapan Satgas Karhutla.

Hadir  juga jajaran pejabat Polda Jambi, Mayjen TNI Budi Irawan Deputi Penanganan Darurat BNPB, Ketua DPRD Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi dan undangan lainnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa kedatangan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia untuk melihat kesiapan Pemerintah Provinsi Jambi menghadapi Karhutla dan melihat tata kelola energi khususnya Jambi. Dirinya juga menyebut bahwa potensi Energi di Provinsi Jambi terbagi menjadi Energi Primer yaitu Minyak Bumi 228.3 MMSTB, Gas Bumi 5.517,8 BCF, Batubara 2.224,9 JT TON, Surya 121,7 GWP Panas Bumi 0,81 GW, Air 0,8 GW, Bioenergi 3,4 GW, Surya 121,7 GWP, Angin 0,04 GW, Gelombang Laut 0,05 GW.

Gubernur Al Haris juga mengungkapkan tentang Lokasi Illegal Drilling Provinsi Jambi yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

“Di Provinsi Jambi terdapat Sumur Illegal yang diperkiraan 5.600. Illegal Drilling ini adalah aktivitas penambangan minyak yang dilakukan secara ilegal dengan mengeksplorasi dan mengolah minyak dari sumur tua maupun membuat sumur baru tanpa izin dengan peralatan yang tidak sesuai standar,” ungkap Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa langkah strategis pemerintah Provinsi Jambi dalam penanganan illegal drilling dengan perspektif implementasi regulasi. “Implementasi Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak Dan Gas Bumi Pemerintah Provinsi Jambi yaitu melaksanakan upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi, dengan melakukan melalui kerja sama kegiatan produksi sumur minyak yang diusahakan oleh Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, Atau Menengah, dan kerja sama pengusahaan penambangan minyak bumi pada sumur tua, untuk mewujudkan percepatan ketahanan energi nasional melalui ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan minyak dan gas bumi,” tuturnya.

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto dalam arahannya menyatakan bahwa daerah didorong untuk memanfaatkan potensi daerah ini semaksimal mungkin dan juga bisa memberdayakan potensi-potensi yang ada.

“Salah satu yang saya bilang bahwa di Jambi ini dari dulu saya melihat potensi yang luar biasa. Namun hasil itu akan lebih luar biasa apabila ditata dengan baik dan biasa dari dulu sampai sekarang kenakalan-kenakalan oknum itu ada, tapi saya bertugas di sini untuk bersama-sama dengan tim saya membantu dan menjaga bagaimana perkembangan potensi yang ada di Jambi. Jika ada kesempatan bagaimana caranya kita komunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait dan kementerian terkait dan juga daerah yang memang berkepentingan,” katanya.

“Di situ intinya adalah jangan mempersulit wilayah yang sedang membangun dengan aturan-aturan regulasi dan kami sudah mendengar bagaimana kesiapan tentang Karhutla dan tata kelola energi yang sudah dijelaskan,” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia meminta Kepala daerah untuk serius jika ada masalah dalam melaksanakan tugas untuk dilaporkan.

“Saya berjanji akan mengawal dimanapun terjadi hambatan, namun sosialisasi itu penting untuk disampaikan kepada masyarakat supaya tidak salah kaprah, supaya tidak ada hal-hal yang tidak perlu membuang waktu. Pemerintah Daerah juga harus memandang dan menciptakan tata kelola migas yang baik selaras dan susunan program yaitu swasembada energi, penyempurnaan sistem penerimaan negara kemudian reformasi hukum untuk mencegah melakukan korupsi, pemberantasan kemiskinan yang berbasis pada sumber daya alam. Arahan dari bapak Presiden yang pertama adalah beliau menginginkan bahwa pentingnya untuk meminimalkan kebakaran hutan,” katanya.

Kepala Staf Kepresidenan RI juga menyatakan bahwa Presiden mengapresiasi kesiapsiagaan dan kerja keras seluruh jajaran dalam menghadapi Karhutla. Yang kedua instruksi untuk mempertahankan pencapaian selama ini dan penekanan agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan sampai menjadi isu internasional.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.