SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Kabupaten Batanghari menggelar mediasi masalah lahan antara Kelompok Tani Jaya Bersama dengan perusahan perkebunan Velindo Aneka Tani (VAT) dan Sawit Jambi Lestari (SJL) di Kantor Kesbangpol Batanghari Kabupaten Batanghari, Jumat (2/5/2025) sore.
Sayangnya, mediasi yang dipimpin Pj Sekda Batanghari Mula P Rambe tersebut tidak bisa diteruskan. Gegara perwakilan kedua perusahaan yang hadir, tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari perusahaannya masing-masing sebagai utusan. Jadinya, rapat penanganan konflik lahan yang diharapkan Kelompok Tani Jaya Bersama untuk mendapatkan keadilan akhirnya ditunda dalam waktu yang tak ditentukan.
Leo Siagian selaku pembina Kelompok Tani Jaya Bersama merasa kecewa dengan diundurnya rapat penyelesaian konflik lahan tersebut.
Aktivis angkatan 66 (dari Gerakan Jalan Lurus Jakarta) mengatakan keadilan hari ini belum didapatkan para petani.
“Terus terang, saya ingin rakyat ini jangan dizolimi dan ditindas. Disini petani ini mempertahankan dan ingin mendapatkan haknya, dari lahan kurang lebih 450 hektar yang telah lama mereka garap,” ujarnya.
Pada kasus ini Leo Siagian juga sudah menyampaikan kepada PJ Sekda Batanghari ingin membantu Kabupaten Batanghari agar bersih dari mafia tanah.
“Saya sudah sampai kan hal itu, sebelumnya. Kalau ada terindikasi, ada mafia tanah dalam kasus lahan ini,” terangnya.
Masih menurut Bang Leo, masalah lahan yang dialami Kelompok Tani Jaya Bersama di Kabupaten Batanghari ini sudah mendapat atensi dari Presiden Prabowo Subiyanto, kapolri dan Mentri ATR/BPN.
“Pada konflik ini para petani mencari dan menegakan kebenaran. Dan yang terpenting rakyat jangan ditindas,” ujarnya.
Leo berharap kepada TTPKS Kabupaten Batanghari dalam menangani penyelesaian konflik ini nantinya jangan mau dipengaruhi dan diintervensi mereka (mafia tanah bila ada indikasi ke arah itu).
“Bela lah rakyat dan lindungi rakyat dan bekerjalah dengan baik dalam mencari keadilan untuk titik terang konflik lahan ini,” katanya, berpesan.
“Kita akan menunggu mediasi konflik lahan ini kembali dilaksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu ketua Kelompok Tani Jaya Bersama Suwanto mengatakan, konflik lahan ini terjadi sejak tahun 2010.
“Intinya kami tidak pernah menjual lahan ini ke pihak perusahaan dan juga pihak lainnya. Harapan kami agar lahan ini dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya, Kelompok Tani Jaya Bersama,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Eddwardi





